Rasa penasaran gw belakangan ini tentang sebuahmasjid telah terjawab sudah. Yup, akhir-akhir ini gw sangat penasaran dengan namanya masjid yang berkubah emas.
Masjid ini nama aslinya Masjid Dian Al Mahri bukan masjid kubah emas seperti yang dikenal saat ini. Masjid ini berada di kec Limo di jalur antara Depok ke Cinere. Masjid ini sangat mudah dijangkau karena berada di pinggir jalan. Dengan kubahnya yang berwarna kuning dan dilapisi emas asli ini memang sangat mencolok dari pinggir jalan. Kubahnya saja terdiri dari 1 buah kubah gede dan 4 kubah kecil yang masing-masing kubah tersebut dilapisi emas yang konon tebalnya 2-3mm dan juga dilengkapi 6 menara yang juga dilapisi emas 24 karat.
MAsjid ini tidak hanya sebagai rumah ibadah bagi umat Islam, tetapi juga dijadikan sebagai obyek wisata, dimana kita bisa mengagumi masjid yang dibangun oleh pengusaha wanita asal Banten sambil beribadah. Sehingga areal masjid yang sangat luas ini disediakan areal parkir yang luas serta taman-taman yang bagus dan ada petugas di masing-masing titik keramaian.
Belum cukup rasa kagum kita melihat kemegahan masjidnya di luar, di bagian dalam lebih megah lagi dengan ukir2an bergaya timur tengah dapat dijumpai berupa kaligrafi-kaligrafi. Dan tentunya lampu hiasnya yang konon beratnya sampai 6 ton yang didatangkan dari Italia.
Dan untuk mencapai masjid ini juga sangat gampang dari Jakarta bisa dari Arah Cinere maupun dari arah Depok ataupun Bogor-Sawangan.
hehehe.. maling gak berani nyuri tuh… takut sama tuhan π
>>>>klo pun berani dosanya udah dosa berlipat-lipat,,,,wakakaka….
megah bgt, ya?
aku belum pernah ke sini. padahal udh sering bgt lihat di tv… π¦
>>>>nil..kayaknya lo selalu telat ma gw dach …heheheh
btw..waterbom jakartanya udah jadi?….
masjid nya megah banget, jadi pengen kesana nih
akhirnya posting lg bro..!
1 lagi nusantara punya masjid bagus.
menandakan Islam masih berjaya.
Hukum Menghiasi Masjid dan Memperindahnya
Diriwayatkan dari Saβid bin Abi Saβid secara mursal, bahwa Rasulullah saw. bersabda, βJika kalian telah menghiasi masjid-masjid dan mushhaf-mushhaf kalian, maka kehancuranlah yang akan menimpa kalian.β
Diriwayatkan dari βAbdullah bin βAbbas r.a, ia berkata, βRasulullah saw. bersabda, βAku tidak diperintah untuk membuat megah masjid-masjidβ,β (Shahih, HR Abu Dawud [448], Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah [463], al-Baihaqi [II/438-439], ath-Thabrani [13000-13003], Ibnu Hibban [1615]).
βAbdullah bin βAbbas r.a. berkata, βKalian pasti akan menghiasinya sebagaimana halnya kaum Yahudi dan Nasrani (menghiasi tempat ibadah mereka),β (Muβallaq, HR Bukhari, lihat Fathul Bari [I/539]).
Ketika βUmar menginstruksikan pembangunan masjid, ia berkata, βLindungilah mereka dari hujan, dan janganlah sekali-kali kalian warnai merah atau kuning hingga mengusik hati mereka,β (Muβallaq, HR Bukhari [I/539]).
Kandungan Bab:
1. Al-Baghawi berkata (II/349-350), βYang dimaksud dengan tasyyiid adalah meninggikan dan memanjangkannya, seperti yang disebutkan dalam firman Allah SWT , βDi dalam benteng yang tinggi lagi kokohβ,β (An-Nisaaβ: 78).β
Yakni, masjid yang ditinggikan bangunannya. Dikatakan, Syaada ar-rojulu binaaβahu yakni, lelaki itu meninggikan bangunannya.β Disebut buruj musyayyadah, yakni benteng yang tinggi lagi megah. Asy-syiid artinya membuatnya megah (dengan dikapur, dicat, atau lain sebagainya-pent..).
Masjid pada zaman Nabi saw. dindingnya dari batu bata, atapnya dari pelepah kurma, tiangnya dari batang kurma. Abu Bakar tidak menambahinya sedikit pun. Kemudian βUmar menarnbahinya, beliau merenovasinya seperti bangunan aslinya pada zaman Rasulullah, yakni dengan batu bata, pelepah kurma dan mengganti tiang-tiangnya dengan kayu. Kemudian βUtsman merubahnya, beliau banyak melakukan penambahan-penambahan di sana sini. Beliau membangun dindingnya dari batu berukir dan semen, mengganti tiangnya dengan batu berukir dan atapnya dengan kayu jati,β (HR Bukhari [446]).
Saya katakan, βBarangkali inilah yang dibenci oleh para Sahabat, yaitu tidak boleh menghiasi masjid dengan hiasan yang tidak ada gunanya.β
Perkataan Ibnu βAbbas r.a, βKalian pasti akan menghiasinya sebagaimana halnya kaum Yahudi dan Nasrani (menghiasi tempat ibadah mereka),β maknanya, Sesungguhnya kaum Yahudi dan Nasrani menghiasi tempat ibadah mereka setelah mereka menyelewengkan dan merubah-rubah ajaran agama mereka. Kalian akan berbuat sama seperti mereka. Kalian nanti akan berbangga-bangga dengan masjid-masjid dan berbangga-bangga dengan ornamen dan dekorasinya.β
2. Menghiasi masjid hukumnya haram, berdasarkan beberapa alasan berikut:
1. Bertentangan dengan As-Sunnah yang secara tegas menjelaskan bahwa yang disyariβatkan dalam pembangunan masjid adalah kesederhanaan dan tidak berlebih-lebihan dalam menghiasi dan membuatnya megah. Rasulullah saw. sendiri telah mengatakan, βBangunlah masjid seperti tempat berteduh yang dibuat oleh Nabi Musa, dari tepas dan kayu-kayu kecil. Sebab ajal kita lebih cepat datang daripada usia bangunan,β (Hasan, Lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahihah [616]).
2. Dapat mengganggu konsentrasi orang-orang yang shalat di situ. Segala sesuatu yang dapat menghilangkan kekhusyuβan adalah dilarang, sebagaimana yang akan disebutkan dalam bab berikut.
3. Dapat menimbulkan mafsadat yang lebih besar, yakni berbangga-bangga dengan bangunan masjid.
3. Asy-Syaukani berkata dalam kitab Nailul Authaar (II/157-158), βHadits ini menunjukkan bahwa menghiasi masjid termasuk perbuatan bidβah.β
Diriwayatkan dari Abu Hanifah bahwa beliau membolehkannya. Diriwayatkan juga dari βAli bin Abi Thalib r.a, bahwa beliau membolehkan menghiasi mihrab. Al-Manshur Billah berkata, βBahkan boleh menghiasi seluruh bagian masjid.β Al-Badrul Munir berkata, βKetika orang-orang mulai meninggikan dan menghiasi rumah-rumah mereka, maka mereka menyelaraskan bangunan masjid dengan bangunan rumah mereka agar tidak dianggap merendahkan dan meremehkan masjid. Namun hal itu disanggah, karena apabila larangan tersebut tujuannya sebagai anjuran mengikuti generasi Salaf dalam hal meninggalkan kemegahan, maka perkataannya itu benar. Namun bila larangan tersebut disebabkan kekhawatiran hiasan-hiasan itu akan mengganggu konsentrasi orang yang shalat, maka perkataannya itu tidak benar, karena alasan larangannya tetap ada.β
Salah satu alasan yang diangkat oleh orang-orang yang membolehkannya adalah tidak adanya pengingkaran dari para Salaf terdahulu. Lantas mereka menganggapnya sebagai bidβah hasanah. Dan hal itu dapat mendorong orang pergi ke masjid.
Alasan-alasan tersebut tidak dapat dijadikan hujjah bagi orang yang mendapat taufik. Terlebih lagi alasan tersebut bertentangan dengan hadits- hadits yang secara jelas menunjukkan bahwa menghiasi masjid tidak termasuk Sunnah Rasulullah saw, bahkan termasuk bermegah-megah yang diharamkan, termasuk salah satu tanda dekatnya hari kiamat dan termasuk perbuatan kaum Yahudi dan Nasrani. Sementara Rasulullah saw. selalu menyelisihi mereka dan menganjurkan kita agar menyelisihi mereka dalam perkara-perkara yang umum maupun khusus.
Alasan tidak adanya pengingkaran dari Salaf adalah alasan yang tertolak. Sebab menghiasi masjid adalah bidβah yang dibuat-buat oleh daulah-daulah yang zhalim tanpa izin dari ahli ilmu. Mereka membuat-buat bidβah tersebut tanpa terkendali lagi dan tidak seorang pun yang dapat mengingkarinya. Para ulama mendiamkannya untuk melindungi diri dari kekejaman mereka, padahal sebenarnya mereka tidak ridha. Bahkan sejumlah ulama pada masa-masa terakhir bangkit menentangnya. Para ulama itu meneriakkan dengan lantang di hadapan mereka celaan terhadap bidβah tersebut,
Alasan, bahwasanya menghiasi masjid termasuk bidβah hasanah adalah alasan bathil. Demikian pula alasan bahwa menghiasi masjid dapat mendorong orang untuk datang ke masjid juga alasan yang rusak. Sebab alasan bisa mendatangkan orang ke masjid dan membuat mereka menyukai masjid hanya berlaku atas orang-orang yang tujuan dan maksudnya ke masjid untuk melihat-lihat keindahan dan kemegahan masjid. Adapun bagi yang datang ke masjid dengan niat beribadah kepada Allah, ibadah yang disertai dengan kekhusyuβan -sebab ibadah tanpa kekhusyukan ibarat jasad tanpa ruh-, maka hiasan-hiasan tersebut jelas mengganggu konsentrasinya. Seperti yang dilakukan oleh Rasulullah saw. terhadap pakaian Anbijaaniyah yang beliau kirim kepada Abu Jahm (karena mengganggu kekhusyuβan shalat beliau-pent.) dan sebagaimana telah disebutkan dahulu tentang kisah Rasulullah saw. merobek tirai yang bergambar. Membenarkan bidβah yang menyimpang yang dibuat-buat oleh para raja membuat sebagian ahli ilmu terdesak ke lorong yang sempit. Mereka berusaha membuat-buat alasan yang lemah yang hanya pantas dikatakan kepada hewan-hewan ternak.β
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin βIed al-Hilali, Al-Manaahisy Syarβiyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qurβan dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafiβi, 2006), hlm. 1/389-392
bos, itu salah tau alamatnya. idihhhh itukan bikin orang kesasar. udah cape2 nyari alamat, ternyata kesasar kan kasihan. diapus aja bos. dapet pahala ente. waduh waduh waduh
>>>>masak salah sich….itu dari pengalaman gw kesono boss….
atau boss punya alamat lengkapnya……krn dr petunjuk selama di jalan ya itu alamat yg gw dapat…
Ya Alloh megah banget masjid ini,,begitu ingin aku kesana,,Jikalau ada rizqi dari engkau ya Alloh ..bantulah aku kesana.
amin…